
Dalam pengelolaan sebuah organisasi, termasuk Perguruan Tinggi, visi saja tidaklah cukup. Memiliki visi yang brilian untuk mewujudkan Perguruan Tinggi unggul merupakan hal yang sah dan bahkan sangat penting.
Namun, visi tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan komitmen yang kuat oleh seluruh civitas di perguruan tinggi, terlebih jika budaya organisasi masih resisten terhadap perubahan yang ada.
Tanpa budaya organisasi yang kokoh, visi hanya akan berhenti sebagai slogan yang terpampang di dinding kampus semata yang justru berpotensi menjadi dokumen formalitas administratif yang tidak dicerminkan dalam praktiknya sehari-hari.
Komitmen institusi mulai dari pimpinan Perguruan Tinggi hingga seluruh civitas akademik sangat penting, mengingat tantangan terbesar bagi Perguruan Tinggi saat ini bukan hanya sebatas pada ketersediaan infrastruktur fisik, melainkan keselarasan antara Budaya Organisasi dengan Budaya Mutu di Perguruan Tinggi itu sendiri.
Keselarasan tersebut menuntut adanya perubahan cara pandang, pola pikir, dan perilaku kerja seluruh civitas akademik agar mutu tidak dipahami hanya sebagai beban administratif, melainkan menjadikannya sebagai sebuah nilai dan bagian dari keseharian perguruan tinggi itu sendiri.
Budaya mutu yang terinternalisasi dengan baik akan mendorong setiap unit dan individu untuk bekerja secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, visi Perguruan Tinggi tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi terwujud secara nyata melalui prinsip tata kelola Universitas yang baik atau Good University Governance (GUG).
Dengan kata lain, Perguruan Tinggi unggul tidak semata ditentukan oleh kelengkapan dokumen, pemenuhan indikator, atau capaian akreditasi semata, melainkan oleh sejauh mana budaya organisasi mampu menginternalisasi budaya mutu dalam setiap aspek pengelolaan sebuah Perguruan Tinggi.
Mengacu pada pandangan Heinz (2019), budaya organisasi merupakan sebuah nilai, sikap, dan praktik bersama yang menjadi ciri khas dari sebuah organisasi. Dalam hal ini, nilai, sikap, dan praktik tersebut berfungsi sebagai kerangka berpikir dan bertindak bagi seluruh civitas akademik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sejalan dengan peraturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Budaya organisasi di lingkungan Perguruan Tinggi menjadi pondasi yang menentukan bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana mutu dipahami, serta bagaimana standar diterapkan dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Ketika budaya organisasi selaras dengan prinsip-prinsip budaya mutu, seperti komitmen terhadap ketercapaian standar, keterbukaan terhadap monitoring dan evaluasi, serta memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan mutu Perguruan Tinggi, maka sistem penjaminan mutu tidak lagi dipersepsikan sebagai beban administratif, melainkan sebagai kebutuhan bersama untuk meningkatkan kinerja institusi Perguruan Tinggi.
Hal ini semakin tidak terelakkan dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini juga telah menuntut Perguruan Tinggi untuk dapat menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam SPMI secara adaptif, konsisten dan berorientasi pada substansi mutu yang bukan hanya terbatas pada pemenuhan dokumen formalitas semata.
Sudah Sampai Sejauh Mana Kita Melangkah?
Perjalanan menuju Perguruan Tinggi unggul pada hakikatnya merupakan sebuah proses menyelaraskan dan mengintegrasikan antara budaya organisasi dengan budaya mutu yang berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena budaya organisasi berperan sebagai perekat nilai dan perilaku, sementara budaya mutu menjadi kompas dalam menjaga arah dan kualitas pencapaian standar yang sejalan dengan visi Perguruan Tinggi.
Pada titik ini, refleksi menjadi sangat penting untuk disampaikan secara jujur dan kritis melalui pertanyaan-pertanyaan seperti sudah sejauh mana posisi Perguruan Tinggi yang kita kelola saat ini? Apakah budaya organisasi telah benar-benar terinternalisasi dan menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan? Apakah budaya mutu telah dijalankan sesuai dengan standar dan tercermin dalam praktik kerja sehari-hari? Ataukah, tanpa disadari, kedua budaya tersebut masih berjalan secara parsial dan belum saling menguatkan satu sama lain?
Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting dan tidak dimaksudkan untuk mencari kekurangan semata, melainkan ini sebagai titik awal perbaikan pengelolaan untuk mencapai Perguruan Tinggi unggul di masa depan.
Oleh: Akhmad Abdul Muhyi, S.I.P., M.I.Kom. Kepala Sub Bagian Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Dian Nusantara









